Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPertambangan

Dari Pangkalpinang, Upaya Bersih-Bersih Tata Kelola Timah Dimulai

24
×

Dari Pangkalpinang, Upaya Bersih-Bersih Tata Kelola Timah Dimulai

Sebarkan artikel ini

Dari Pangkalpinang, Upaya Bersih-Bersih Tata Kelola Timah Dimulai (E: Yos.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, – Industri timah di Kepulauan Bangka Belitung tengah berada di persimpangan penting. Di tengah tantangan tata kelola, aktivitas ilegal, hingga persoalan lingkungan, PT Timah Tbk memilih mengambil langkah tegas: membuka ruang dialog bersama aparat penegak hukum.

Langkah itu diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan Timah yang digelar di Graha Timah Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026). Forum ini mempertemukan manajemen perusahaan, aparat kepolisian, serta para pemangku kepentingan untuk membahas arah pembenahan industri timah ke depan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Murry Mirranda, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, serta sejumlah pejabat kepolisian dan stakeholder lainnya.

Sejumlah narasumber dari Kepolisian RI hadir memberikan pandangan strategis, di antaranya Suhendri dari Baharkam Polri yang membahas sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), serta penyidik Bareskrim Polri Fredya Tri Harbakti Imameza yang memaparkan perspektif penegakan hukum di sektor pertambangan.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Babel Muhammad Rivai menyoroti maraknya tindak pidana pertambangan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam stabilitas industri timah.

Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa berjalan sendiri dalam memperbaiki tata kelola pertimahan.

Menurutnya, dukungan aparat penegak hukum sangat penting agar operasional perusahaan tetap berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu kami memperbaiki tata kelola pertimahan. Melalui forum ini kami bisa belajar langsung dari para aparat yang berpengalaman dalam menangani persoalan hukum,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *