Menariknya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba menjadi informasi awal yang kemudian ditindaklanjuti aparat.
“Berdasarkan informasi inilah, Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial DAS alias Dandy berikut barang bukti 1,2 kilogram sabu,” kata Agus.
Bagi warga, mungkin informasi itu hanya berawal dari kecurigaan terhadap aktivitas tertentu. Tetapi bagi polisi, informasi tersebut menjadi titik awal untuk membuka sebuah perkara yang lebih besar.
Karena itu, Agus mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
“Setiap informasi dari masyarakat tentunya sangat berarti bagi kami pihak Kepolisian dalam mengungkap suatu tindak pidana seperti peredaran narkoba ini,” ujarnya.
Masyarakat diminta segera melaporkan dugaan aktivitas narkoba, baik secara langsung maupun melalui layanan kepolisian 110.
“Jika menemukan sesuatu hal yang mencurigakan segera lapor, baik secara langsung maupun melalui call center Kepolisian di 110,” katanya.
Sementara itu, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Dandy beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dandy dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ancaman hukumannya mencapai pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Kini, pertanyaan berikutnya bukan hanya tentang siapa pemilik sabu tersebut. Polisi masih harus menelusuri asal barang, tujuan peredarannya, dan kemungkinan jaringan yang berada di belakangnya.
Sebab, 1,2 kilogram sabu yang ditemukan bukan sekadar angka dalam daftar barang bukti. Di baliknya ada potensi ribuan orang yang bisa menjadi sasaran peredaran narkoba.
Dan dari sebuah informasi warga, satu mata rantai peredaran itu kini mulai diputus.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Babel ini aman serta zero dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Agus.













