Bukan Sekadar 1,2 Kilogram: Jejak Sabu Dandy Dibongkar dari Dua Lokasi di Pangkalpinang (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Sebuah kontrakan di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, mendadak menjadi sasaran penggeledahan polisi. Dari tempat itu, aparat menemukan sebuah box aluminium hitam yang menyimpan 12 plastik klip besar berisi sabu.
Penggeledahan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (24/8/2026) siang.
Dari dalam kontrakan, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial DAS alias Dandy (28). Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan barang bukti yang jumlahnya mencapai lebih dari satu kilogram.
Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung mengatakan, penangkapan dilakukan Panit Subdit I Iptu Doni Nopriyadi bersama anggota setelah petugas melakukan penyelidikan.
“Senin siang kita berhasil mengamankan seorang pengedar besar narkoba atas nama DAS alias Dandy di kontrakannya yang berada di Kelurahan Bacang,” kata Ronald, Selasa (25/8/2026).
Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sebuah box aluminium berwarna hitam.
Di dalamnya terdapat 12 plastik klip besar yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan berwarna silver.
Namun, penyelidikan belum berhenti.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kedua di pinggir Jalan Batu Nirwana, Kelurahan Semabung Lama. Di tempat tersebut, polisi kembali menemukan satu kantong plastik merah putih yang berisi dua klip besar diduga sabu.
Temuan di dua lokasi itu membuat jumlah barang bukti melonjak.
“Dari dua TKP, total barang bukti yang kita amankan ada 14 klip besar dengan total berat bruto sebanyak 1.208 gram atau kurang lebih 1,2 kilogram sabu,” ungkap Ronald.
Jumlah tersebut membuat kasus ini tidak lagi sekadar perkara kepemilikan narkotika dalam jumlah kecil. Polisi menduga barang tersebut berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, Dandy disebut mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaan dirinya.
“Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui jika barang bukti narkoba jenis sabu tersebut benar atas kepemilikan atau penguasaannya,” ujar Ronald.













