Deskripsi Gambar

Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

BBM Mahal hingga Rp19 Ribu per Liter, Didit Srigusjaya Desak Distribusi di Babel Dibenahi

×

BBM Mahal hingga Rp19 Ribu per Liter, Didit Srigusjaya Desak Distribusi di Babel Dibenahi

Sebarkan artikel ini

BBM Mahal hingga Rp19 Ribu per Liter, Didit Srigusjaya Desak Distribusi di Babel Dibenahi (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Harga bahan bakar minyak (BBM) eceran yang dilaporkan mencapai Rp19.000 per liter, ditambah antrean panjang kendaraan di SPBU, menjadi persoalan serius yang harus segera mendapat solusi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mendorong pembenahan distribusi BBM melalui tiga langkah strategis yang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina, pemilik SPBU, Polda Babel, dan Pemerintah Provinsi Babel, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel itu menjadi forum untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari sulitnya mendapatkan BBM hingga tingginya harga di tingkat pengecer.

Tiga langkah yang didorong dalam rapat tersebut meliputi perpanjangan jam operasional SPBU, pendataan subpenyalur BBM bersubsidi, dan pemasangan CCTV di setiap SPBU yang terhubung langsung dengan kepolisian.

Bagi DPRD Babel, pembenahan distribusi BBM membutuhkan langkah yang menyentuh persoalan di lapangan. Bukan hanya menambah waktu pelayanan, tetapi juga memastikan ketersediaan akses, pemerataan distribusi, dan pengawasan berjalan beriringan.

Antrean Diurai, Waktu Pelayanan Diperpanjang

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah antrean panjang kendaraan di SPBU. Kondisi tersebut dinilai perlu diatasi melalui pengaturan pelayanan yang lebih efektif.

Didit mengatakan, perpanjangan jam operasional SPBU menjadi usulan yang dibahas dalam RDP setelah disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Babel.

Berdasarkan usulan tersebut, SPBU di kawasan perkotaan diharapkan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, SPBU di wilayah yang dinilai rawan diusulkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Pengaturan jam operasional itu akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat dengan mempertimbangkan situasi keamanan di setiap wilayah.

“Perpanjangan jam operasional ini diharapkan dapat mengurai antrean. Jadi, masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk mendapatkan BBM dan tidak menumpuk pada jam-jam tertentu,” kata Didit.

Dengan waktu pelayanan yang lebih panjang, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengisi BBM sehingga penumpukan kendaraan pada waktu tertentu dapat dikurangi.

Pendataan Subpenyalur Jadi Kunci Pemerataan

Persoalan berikutnya menyangkut akses masyarakat terhadap BBM, khususnya di wilayah yang jauh dari SPBU.

DPRD Babel mendorong Disperindag Provinsi Babel segera mengoordinasikan pendataan subpenyalur BBM bersubsidi bersama OPD terkait. Pendataan tersebut perlu mencakup seluruh kabupaten dan kota, termasuk pemetaan berdasarkan kecamatan.

Didit menilai, pemerintah perlu memiliki data yang jelas mengenai jumlah dan sebaran subpenyalur untuk mengetahui kebutuhan masyarakat sekaligus memperbaiki pemerataan distribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *