Deskripsi Gambar

ArtikelNasionalPemerintahanPolitik

Atasi Disparitas Harga TBS dan PKS Nakal, Pansus DPRD Babel Serap Masukan APKASINDO di Jakarta

×

Atasi Disparitas Harga TBS dan PKS Nakal, Pansus DPRD Babel Serap Masukan APKASINDO di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Atasi Disparitas Harga TBS dan PKS Nakal, Pansus DPRD Babel Serap Masukan APKASINDO di Jakarta ( P/E : Yosua.Asw )

JAKARTA, LIPUTANSATU.COM — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) menyambut baik kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit (Raperda PUPKS) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor DPP APKASINDO, Thamrin City, Jakarta Pusat, ini fokus membahas penyempurnaan Raperda sebagai perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2017.

Dalam audiensi tersebut, Pansus DPRD Babel secara khusus meminta masukan dari APKASINDO guna membenahi tata kelola perkebunan, dengan menitikberatkan pada perlindungan dan kesejahteraan petani swadaya di Bangka Belitung.

Wakil Ketua Umum DPP APKASINDO Bidang Media, Promosi, dan Hubungan Internasional, Qayyum Amri, SS., yang hadir mewakili organisasi, menegaskan bahwa keberpihakan regulasi terhadap petani swadaya merupakan harga mati. Ia menyoroti persoalan klasik yang kerap merugikan petani, mulai dari disparitas harga Tandan Buah Segar (TBS) hingga maraknya pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun atau PKS mandiri.

“Banyak PKS mandiri di Bangka Belitung yang membeli TBS petani swadaya di bawah harga ketetapan pemerintah daerah. Kondisi ini tentu melemahkan posisi tawar petani yang tidak memiliki ikatan kemitraan,” ujar Qayyum, Selasa (6/10/2026).

Menanggapi hal tersebut, APKASINDO merekomendasikan agar Raperda PUPKS memuat kewajiban tegas bagi seluruh PKS—termasuk PKS tanpa kebun—untuk mematuhi standar harga TBS yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, PKS didorong untuk menjalin kemitraan resmi dengan koperasi atau kelembagaan petani lokal.

Soroti Rafaksi, Timbangan, dan Indeks K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *