“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Pangkalpinang yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas. Selama ini Baznas telah mengelola dana tersebut untuk disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya,” ungkapnya.
Bagi Prof Udin, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang terkumpul, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat penerima.
“Tentu harapan kita, insyaallah, dengan adanya penyaluran zakat ini bisa meringankan beban para mustahik. Mudah-mudahan membawa keberkahan bagi semuanya,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, Drs. H. Paidi, didampingi Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Amar Rudiansah, memaparkan rincian anggaran santunan dhuafa Tahap II Tahun 2026.

Ia menyebutkan, Baznas Kota Pangkalpinang mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta, sementara Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan dukungan sebesar Rp50 juta. Dengan demikian, total dana yang disalurkan mencapai Rp200 juta untuk 500 penerima manfaat.
“Bantuan ini kami salurkan kepada 500 orang penerima manfaat, terdiri dari kaum dhuafa, guru ngaji, dan marbot. Penyalurannya berupa uang tunai dan sembako,” jelas Paidi.
Penyaluran tersebut menjadi bukti bahwa zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang nyata. Tidak hanya membantu kebutuhan ekonomi, program ini juga menjadi bentuk penghargaan atas peran guru ngaji dan marbot yang selama ini ikut menjaga kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang pun berharap sinergi antara masyarakat dan Baznas terus diperkuat. Dengan semakin tingginya kesadaran menunaikan zakat, infak, dan sedekah, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.













