Panji pada kesempatan itu menyoal tentang pajak yang selalu ia bayar kepada negara. Katanya setiap gaji yang diterimanya selalu dipotong dalam bentuk PPH21 yang menurutnya dari pajak tersebut akan dikumpulin dan digunakan untuk membiayai gaji Presiden, Wakil Presiden, Aparat, dan lain-lain.
Hanya saja kita ngak ngeh aja, “coba kalau seandai rakyat Indonesia diberitahu PPH21 peruntukannya tertulis untuk gaji Gibran, maka yakin kita akan ngamoook kan? Hah buat gaji Gibran? Masa gaji gua tiap bulan dipotong buat gaji Gibran sih. ? ” Sindirnya.
Begitulah ternyata ketokohan yang lahir dengan cara cara membagongkan, akan selalu diingat dan menjadi rekam jejak penghukuman sosial oleh rakyat Indonesia.













