“Usulan ini sebenarnya sudah lama ada dalam pemikiran kita. Insyaallah pada momentum Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke-26 nanti, ketiga tokoh tersebut akan diupayakan ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah,” ujar Hidayat.
Untuk eks kediaman Tony Wen, Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi dengan PT Timah Tbk agar aset tersebut dapat dihibahkan dan selanjutnya diarahkan untuk fungsi museum sejarah daerah.
Hidayat menilai inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga identitas dan ingatan sejarah Bangka Belitung. Ia pun mengapresiasi SMSI Bangka yang turut mengambil peran dalam mengangkat kembali nilai-nilai historis daerah.
Namun pertemuan tidak berhenti pada masa lalu.
Hidayat juga meminta insan pers terus mengawal persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Salah satunya terkait tata kelola perkebunan dan penyelesaian kemitraan plasma PT Gunung Maras Lestari (GML) dengan sekitar 7.000 masyarakat.
“Pers harus tetap kritis, tetapi juga konstruktif. Kita ingin persoalan masyarakat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik akibat provokasi dari pihak luar,” menjadi pesan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Bagi pemerintah daerah, dukungan media dibutuhkan untuk menjaga komunikasi publik tetap terbuka. Sementara bagi pers, pengawalan terhadap kebijakan dan persoalan masyarakat merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial.
Karena itu, audiensi SMSI Bangka dan Gubernur Babel bukan hanya berbicara tentang siapa yang layak dikenang sebagai pahlawan.
Lebih jauh, pertemuan tersebut membawa pesan bahwa pembangunan daerah membutuhkan ingatan sejarah sebagai pijakan dan kepentingan masyarakat sebagai arah.
Dari Tony Wen hingga persoalan ribuan masyarakat perkebunan, agenda yang dibicarakan menunjukkan bahwa sejarah dan kesejahteraan bukan dua isu yang berdiri sendiri. Keduanya menjadi bagian dari perjalanan Bangka Belitung membangun masa depan.













