Deskripsi Gambar

BeritaNasionalPemerintahanPolitik

Dari Jakarta untuk Babel: Imam Wahyudi Dorong HGU Sawit Lebih Transparan, “Jangan Mewariskan Konflik kepada Masyarakat”

×

Dari Jakarta untuk Babel: Imam Wahyudi Dorong HGU Sawit Lebih Transparan, “Jangan Mewariskan Konflik kepada Masyarakat”

Sebarkan artikel ini

Pernyataan itu relevan dengan sejarah persoalan agraria di sektor perkebunan sawit Babel yang sebelumnya juga pernah mencuat ke publik. Data yang diberitakan pada 2023 menyebut adanya sejumlah konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit di beberapa wilayah Babel.

Masyarakat Harus Mendapat Bagian

Persoalan berikutnya adalah kewajiban pembangunan kebun masyarakat.

Ketentuan yang dipaparkan dalam konsultasi menyebut perusahaan perkebunan yang memenuhi kriteria tertentu wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar sebesar 20 persen dari luas lahan tersebut.

Bagi Imam, angka tersebut harus memiliki makna nyata.

“Kita tidak ingin kewajiban 20 persen hanya menjadi angka dalam laporan. Masyarakat harus benar-benar mendapatkan kebun, mendapatkan manfaat ekonomi dan memiliki kelembagaan yang jelas,” ujarnya.

Ia menilai kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi maupun kelembagaan ekonomi petani harus diposisikan sebagai mitra dalam pembangunan perkebunan.

Sebab, kata dia, keberadaan perkebunan tidak seharusnya menciptakan jarak antara perusahaan dengan masyarakat.

“Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, banyak persoalan sebenarnya bisa dicegah. Komunikasi jangan dibangun ketika konflik sudah terjadi. Komunikasi harus dibangun sebelum izin berjalan dan terus dijaga selama perusahaan beroperasi,” katanya.

Imam: Jangan Wariskan Konflik

Bagi Imam, pembahasan HGU di Jakarta bukan sekadar agenda konsultasi.

Ada pesan yang ingin dibawa pulang ke Babel: kepastian hukum harus berjalan bersama keadilan sosial.

“Kita ingin Babel tumbuh dengan investasi yang sehat. Tetapi jangan sampai kita mewariskan konflik pertanahan kepada generasi berikutnya. Apa yang kita putuskan hari ini harus memberikan kepastian untuk masyarakat dan dunia usaha dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Babel akan terus mengawal persoalan yang berkaitan dengan kepentingan daerah, termasuk memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara tepat di lapangan.

Sebab, pada akhirnya, HGU bukan sekadar tentang siapa yang memegang hak atas tanah. HGU adalah tentang bagaimana tanah dikelola, siapa yang memperoleh manfaat, dan apakah keberadaannya menghadirkan kesejahteraan atau justru meninggalkan persoalan.

Dan bagi Babel, persoalan itu tidak boleh terlambat untuk dijawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *