Deskripsi Gambar

Bangka TengahBeritaPertambangan

Bupati Algafry  Galakkan Wajib Belajar 13 Tahun, Dari PAUD Hingga SMA Sederajat

×

Bupati Algafry  Galakkan Wajib Belajar 13 Tahun, Dari PAUD Hingga SMA Sederajat

Sebarkan artikel ini

sementara itu Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, juga menekankan pentingnya memperhatikan tenaga pengajar dalam kebijakan wajib belajar 13 tahun.

“Memang harus kita pikirkan bagaimana lembaga yang menaungi para guru PAUD ini ke depannya,” kapolres Bangka Tengah,

Bunda PAUD Bangka Tengah, Eva Algafry, turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Bateng atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Bangka Tengah dan PGRI Bangka Tengah terkait perlindungan hukum bagi guru yang dilakukan pada November lalu,
Eva algafri juga berharap kebijakan di masa mendatang dapat mempertegas peran penting tenaga pendidik dan kependidikan PAUD.

“Saya ingin menekankan hal ini, bagaimana kita bisa terus berproses untuk menunggu adanya kesetaraan antara guru formal dan nonformal. Meskipun merupakan kebijakan pusat, kita berharap revisi UU Sisdiknas nantinya dapat memberikan pengakuan atas peran penting guru di tiga kelompok ini: Satuan PAUD Sejenis (SPS), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA),” ungkapnya.

Kegiatan ini di hadiri 75 Bunda PAUD se-Bangka Tengah dan juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas pendidikan Bangka Tengah, perwakilan Kejari Bangka Tengah serta Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Koba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *