“Artinya SMSI Bangka melalui Yuko memberikan dan membuka mata kita semua. Nah, itu yang kita apresiasi,” ujar Ahmadi.
Ia menegaskan bahwa proses pengusulan harus dilakukan dengan hati-hati. Data yang tidak lengkap atau proses seleksi yang tidak objektif berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.
Ahmadi membandingkan kondisi tersebut dengan pengusulan pahlawan nasional seperti Tony Wen yang dinilainya sudah minim kontroversi. Sementara untuk kategori pahlawan daerah, banyak figur perjuangan yang dikenal masyarakat sehingga diperlukan mekanisme yang mampu memilah setiap usulan secara objektif.
Karena itu, ia mengusulkan pemberian penghargaan dilakukan secara bertahap. Satu hingga lima nama dapat dipertimbangkan pada setiap peringatan HUT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Skema tersebut, kata dia, memungkinkan setiap calon mendapat ruang kajian yang memadai sekaligus menjaga agar proses penganugerahan tetap memiliki makna dan kekhidmatan.
Adapun kriteria utama yang disepakati dalam pembahasan adalah tokoh yang telah meninggal dunia dan mempunyai rekam jejak perjuangan yang jelas bagi daerah. Para pejuang yang memiliki peran dalam proses pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menjadi bagian dari tokoh yang akan diinventarisasi.
Selanjutnya, tim kecil yang terdiri dari unsur Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, dan SMSI akan menghimpun data awal tersebut. Setelah dikaji, hasil inventarisasi akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi serta DPRD Kepulauan Bangka Belitung sebagai bahan masukan dalam proses resmi penetapan pahlawan daerah.
Langkah itu diharapkan menjadi pintu awal untuk menyusun penghargaan terhadap para pejuang daerah berdasarkan sejarah, bukti, dan rekam jejak—bukan sekadar nama yang dikenal.













