Sementara itu Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin memastikan proses rekrutmen Ketua RT dan RW akan mengalami perubahan signifikan.
Pemkot tengah merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako), agar mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW menjadi lebih demokratis, objektif dan profesional.
Menurut Saparudin, Perwako sebelumnya dinilai belum mencerminkan prinsip demokrasi karena hanya mengandalkan tim tertentu dalam penentuan pengurus RT dan RW.
Ia meminta regulasi tersebut dirombak agar pemilihan dapat dilakukan secara lebih transparan dan melibatkan partisipasi warga.
“Perwakonya kita perbaiki karena sebelumnya tidak demokratis, ada tim saja yang memilih. Sekarang kita ubah. RT/RW ini harus punya kemampuan, integritas dan kepribadian yang baik,” ujar Saparudin kepada awak media, Selasa (2/12/2025).













