Deskripsi Gambar

Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Jangan Berhenti di Atas Kertas! DPRD Babel Dorong Perda Kelautan, Tenaga Kerja, dan Lingkungan Segera Ditindaklanjuti

×

Jangan Berhenti di Atas Kertas! DPRD Babel Dorong Perda Kelautan, Tenaga Kerja, dan Lingkungan Segera Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

Jangan Berhenti di Atas Kertas! DPRD Babel Dorong Perda Kelautan, Tenaga Kerja, dan Lingkungan Segera Ditindaklanjuti (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Regulasi daerah harus menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi dokumen hukum. Pesan itulah yang mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membahas empat agenda strategis, Jumat (30/10/2026).

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menekankan pentingnya tindak lanjut pemerintah daerah terhadap berbagai regulasi yang dibentuk DPRD. Menurutnya, keberadaan peraturan daerah harus diikuti kesiapan aturan pelaksana, dukungan anggaran, dan implementasi yang tepat sasaran.

“Banyak hal yang dibahas tadi, mulai dari masalah kelautan hingga tenaga kerja. Mudah-mudahan itu semua nanti dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif selaku pelaksana Perda,” ujar Edi usai rapat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel mulai pukul 09.00 WIB tersebut membahas empat agenda, meliputi penyampaian Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, penyampaian Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta penetapan Propemperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.

Keempat agenda itu mencerminkan upaya DPRD memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, mulai dari optimalisasi sumber daya alam, penyelenggaraan ketenagakerjaan, perlindungan lingkungan, hingga penentuan prioritas legislasi tahun mendatang.

Kekayaan Laut Jangan Hanya Jadi Potensi

Di antara agenda yang dibahas, perubahan regulasi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan menjadi salah satu perhatian penting.

Bangka Belitung sebagai provinsi kepulauan memiliki wilayah laut yang luas dengan potensi perikanan yang dapat dikembangkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Namun, besarnya potensi tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan pemberdayaan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi hasil laut.

Edi menilai, pembaruan Perda Nomor 2 Tahun 2017 harus diarahkan untuk menjawab persoalan tersebut. Ia berharap panitia khusus (Pansus) yang membahas Ranperda mampu merumuskan aturan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Laut Bangka Belitung ini sangat luas, tetapi pemberdayaannya masih kurang sampai sekarang. Dalam Perda ini nanti, kami berharap anggota Pansus mampu merancang aturan yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi hasil laut kita,” tegasnya.

Menurut Edi, kekayaan laut semestinya menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Karena itu, regulasi yang disusun perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat pesisir dan peluang pengembangan hasil perikanan agar potensi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Ketenagakerjaan Perlu Regulasi yang Responsif

Persoalan ketenagakerjaan juga masuk dalam agenda legislasi DPRD Babel melalui Ranperda inisiatif tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *