Jangan Sampai Kampung Jadi Korban: Erwin Ajak Penambang Redam Provokasi (E: Yosua.Asw)
BELITUNG TIMUR, LIPUTANSATU .COM, — Amarah bisa meledak dalam sekejap, tetapi luka yang ditinggalkannya bisa jauh lebih panjang. Karena itu, tokoh masyarakat Desa Gantung, Erwin, menyerukan agar masyarakat, terutama para penambang, tidak membiarkan emosi dan provokasi merusak ketenangan kampung.
Imbauan tersebut disampaikan Erwin menyikapi peristiwa yang terjadi pada 7 Agustus 2026 lalu. Ia menyatakan keprihatinannya dan mengajak masyarakat menyikapi setiap persoalan dengan kepala dingin.
Menurut Erwin, menyampaikan aspirasi bukanlah sebuah kesalahan. Demonstrasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang.
Namun, hak tersebut memiliki batas yang harus dihormati. Aspirasi harus disampaikan dengan cara yang tertib, damai, dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
“Demo tidak dilarang, malah dilindungi undang-undang. Tetapi dalam menyampaikan demo, mari kita ikuti prosedur yang sudah ditetapkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.
Erwin menilai, jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi pertikaian. Terlebih ketika masyarakat mudah menerima informasi atau ajakan yang belum tentu benar dan justru dapat memantik konflik.
Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi.
Dialog, menurutnya, jauh lebih kuat daripada tindakan anarkis. Dengan duduk bersama dan membuka ruang komunikasi, persoalan dapat dicari jalan keluarnya tanpa harus mengorbankan ketenteraman masyarakat.













