Liputansatu.com – Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok emak-emak menginjak Alquran, video tersebut viral dan membuat geram netizen.
Menurut Informasi video tersebut terjadi di Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui, dalam video tersebut memperlihatkan tiga orang wanita muda yang diduga melakukan sumpah dengan menginjak Al Quran.
Video emak-emak menginjak Alquran ini diunggah oleh akun Facebook @Muhammad Apriantt, Rabu (17/11).
“Entah Apa Masalahnya Ketiga Wanita Ini!!! Apakah harus sampai menginjak Alquran,” tulis Muhammad Apriantt pada caption unggahan videonya.
Dalam unggahan video viral itu memperlihatkan tiga emak-emak saling bergantian menginjak Alquran di atas meja depan serambi rumah.
Tampak emak-emak memakai kaos biru menginjak Alquran sambil cengegesan.
Lalu ia turun menyuruh wanita berpakaian merah untuk naik ke meja menginjak Alquran tersebut.
“Lu yang tanggung, teman lu yang ngajakin, videoin bang, saya penjual online saya tidak mau tercemar nama baik saya,” ujar emak-emak berpakaian kaos biru.
Kemudian wanita yang mengenakan kaos merah ikut menginjak Alquran dan juga tidak mau menanggung perbuatannya.
“Ingetin ya, dia yang tanggung dosanya,” ujar wanita berkaos merah ini.
Lalu ada wanita ketiga menggunakan kaos warna hijau juga ikut menginjak Alquran dan bersumpah.
Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan kasus emak-emak yang diduga menginjak Alquran hingga viral di media sosial sudah ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Untuk perkara tersebut sudah ditangani oleh MUI Karawang,” kata Oliestha
Menurut dia, Polisi bukan menyerahkan kasus tersebut kepada MUI Karawang. Akan tetapi, kata dia, kemarin sudah ada pertemuan antara MUI Karawang dengan para pelaku yang diduga menginjak Alqur’an tersebut.
“Bukan menyerahkan. Dari MUI melakukan pembinaan ke mereka,” ujarnya.
Namun demikian, Oliestha mengatakan pihaknya tetap mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selain itu, MUI Karawang juga mengambil langkah pembinaan.
“Iya (jadi beriringan, pembinaan dan pemeriksaan),” jelas dia.
Sementara, kata dia, hasil pemeriksaannya karena pelaku tidak mengetahui atau kurangnya ilmu agama. Menurutnya, mereka salah mengerti istilah sumpah diatas Alqur’an.
“Karena kurangnya ilmu inilah dari MUI Karawang memberi pemahaman ke para pelaku,” tandasnya.
Koordinator Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh kedua wanita tersebut tidak baik dicontoh.
Menurut Narto, mereka yang ada dalam video itu harus diproses secara hukum agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Belum lagi kata dia, aksi tersebut bisa mengundang amarah umat beragama islam.