Liputansatu.com – KH. Jam’an Nurchotib Mansur atau yang akrab dikenal dengan nama Ustadz Yusuf Mansur dilantik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi salah satu kiai dalam Majelis Masyayikh pada Kamis,(30/12/2021).
Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan mekanisme pemilihan Majelis ini dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, dan asosiasi pesantren berskala nasional.
“Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam,”ucap Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat,(31/12/2021)
Rumpun ilmu agama Islam yang dimaksud Gus Yaqut mencakup: Al-Qur’an dan ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Hadis dan Ilmu Hadis, Fikih dan Ushul Fikih, Akidah dan Filsafat Islam, Tasawuf dan Tarekat, Ilmu Falak, Sejarah dan Peradaban Islam, serta Bahasa dan Sastra Arab.
“Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman,”ujar Gus Yaqut.