Umrah Kembali Ditunda, Kemenag: Keputusan Yang Pahit, Demi Kebaikan Bersama

oleh -

Liputansatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menunda keberangkatan umrah sampai dengan 2 Januari 2022. Penundaan ini dilakukan demi kebaikan bersama untuk mencegah penularan varian baru Covid-19Omicron, di Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyebut hal tersebut sebagai keputusan yang pahit. Pasalnya ibadah umrah telah dinantikan oleh umat Islam Indonesia selama dua tahun.

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,”ucap Hilman dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Sabtu,(18/12/2021).

Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama  agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman di Jakarta ucapnya.

Pada waktu rapat beberapa waktu lalu, pihak asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda.

Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” ujar Hilman.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

“Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *