LIPUTANSATU, Makassar – Tim UPRC Thunder Presisi Ditsamapta Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di jalan Gunung Lompobattang, Kota Makassar, Rabu (11/5/2022) dini hari.
Awalnya Tim Thunder yang melakukan strong point di Jalan Urip Sumoharjo, mendapat laporan dari warga terkait adanya kasus pemarangan di Jalan Gunung Lompobattang.
Tim Thunder pun langsung menuju ke TKP untuk membantu jajaran Polrestabes Makassar. Setiba di lokasi, Tim Thunder kemudian melakukan penyisiran dan membubarkan warga yang berkerumun.
Saat melakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan pelaku yang berinisial DH (21) lengkap dengan barang bukti sebilah parang.
“Iya betul, kami setiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang berinisial DH (21) serta parangnya,” tegas Dantim 2 Team UPRC Thunder Presisi, Aipda Asrin Aziz.
Menurut warga yang berada di lokasi kejadian, masalah utang piutang yang membuat korban dan pelaku berselisih.
Pelaku disebut sempat menagih utang ke korban tapi belum dibayar, sehingga membuat pelaku kalap mata dan tega menganiaya korban.
Untuk proses hukum lebih lanjut, UPRC Thunder Presisi menggiring pelaku DH beserta barang buktinya ke Polsekta Ujung Pandang.