Liputansatu.com – Sebanyak tiga dari 17 jenazah korban kebakaran diskotek Double O di Kota Sorong, Papua Barat, teridentifikasi.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Papua Barat Kombes Bambang Pitoyo mengatakan, salah satu jenazah yang diketahui identitasnya pada hari ini, Sabtu (29/1/2022), adalah Indah Sukmadani alias DJ Indah Cleo.
“Indah Sukmadani alias DJ Cleo jenis kelamin perempuan usia 24 tahun asal Provinisi Sumatera Barat, Kabupaten Agam. Korban terindentikasi pemeriksaan medis dan properti yang melekat pada tubuh korban,” kata Bambang dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota Sorong, Sabtu.
Dua jenazah lainnya adalah Firmansyah Putra (33) asal Palembang, Sumatera Selatan, dan Vikram Kenoras yang merupakan warga Sorong.
“Berhasil mengidentifikasi 3 jenazah korban pembakaran pembakaran THM Double0 Kota Sorong,” kata Kabid Dokkes Polda Papua Barat, Kombes Bambang Pitoyo Nugroho, dalam jumpa pers, di Polres Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022).
Kombes Bambang menjelaskan, identifikasi jenazah dilakukan sejak Selasa (25/1). Dari proses identifikasi tersebut, menghasilkan sementara tiga jenazah yang sudah diketahui. Pada jenazah pertama, dengan nomor PM DVI/SOQ/003, dan nomor antemmortem 005, teridentifikasi sebagai Indah Sukmadini alias DJ Cleo.
Hasil identifikasi tersebut, berdasarkan dari medis, dan properti. Adapun pada jenazah kedua, dengan nomor PM DVI/SOQ/001, dan nomor antemmortem 010, atas nama Ferman Syahputra. “Teridentifikasi berdasarkan gigi medis, dan properti,” ujar Kombes Bambang.
Sedangkan pada jenazah ketiga, dengan nomor PM DVI/SOQ/011, dan nomor antemmortem 007, atas nama Vicram Kenoras, juga teridentifikasi lewat medis, dan properti. Bentrokan maut terjadi di Sorong Kota, pada Senin (24/1) malam, atau Selasa (25/1) dini hari waktu setempat.
Adapun dalam peristiwa itu tercatat 18 orang meninggal dunia. Di mana 1 orang akibat bentrokan yang belum diberitahu identitasnya, dan 17 korban tewas akibat terbakar.
Dari hasil penyidikan sementara ini, Polda Papua Barat, dan Polres Sorong Kota, telah menangkap belasan orang. Sebanyak 55 orang, diperiksa sebagai saksi. Sebelas di antaranya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Jumat (28/1), Mabes Polri memastikan, bentrokan yang terjadi antara dua kelompok dari luar Papua, itu sepakat untuk berdamai, dan tak melakukan bentrokan susulan. Namun kepolisian setempat memastikan,proses penyidikan kasus ini akan terus berlanjut.