Tidak Diperpanjang, PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari ini

oleh -

Liputansatu.com – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (24/1). Pemerintah belum memutuskan nasib PPKM Jawa-Bali berikutnya.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali terakhir dilakukan pada 18 Januari-24 Januari 2022. Sementara untuk PPKM luar Jawa-Bali akan berakhir pada 31 Januari 2022.

Dalam perpanjangan PPKM di Jawa Bali sepekan terakhir, tercatat wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kembali masuk menjadi daerah level 2.

Ketetapan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 yang diteken Mendagri M Tito Karnavian pada 17 Januari 2022.

Selama sepekan terakhir, kasus positif Covid-19 secara nasional mengalami tren kenaikan.

Penambahan kasus pertama kali menyentuh angka seribu pada 15 Januari yakni 1.054 kasus. Setelahnya sempat menurun 855 kasus pada 16 Januari.

Namun tren kasus positif Covid-19 kembali menunjukkan peningkatan usai 17 Januari dengan catatan 772 kasus sehari. Setelahnya kasus positif yang ditemukan menjadi 1.362 pada 18 Januari, 1.745 pada 19 Januari, 2.116 pada 20 Januari, 2.604 pada 21 Januari, dan terbaru 3.205 pada 22 Januari.

Terbaru pada data Minggu (23/1) tercatat penambahan kasus positif baru menjadi 2.925 kasus. Sementara angka kasus aktif bertambah 2.199 kasus hingga tembus 18.891 kasus aktif di Indonesia.

Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 per Minggu (23/1) total kasus positif sebanyak 4.286.378 kasus. Total sembuh menjadi 4.123.267 dan 144.220 kasus kematian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *