Liputansatu.com – Team Resmob Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh PANIT OPSAL IPDA FADLY FACHREZI KONGGOASA berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada hari Jum’at (05/11) di jalan Tinumbu pada pukul 02.00 wita.
Sebelumnya Team Resmob Polda Sulsel mendapatkan laporan kehilangan kendaraan bermotor jenis Scoopy di jalan Kenanga Kabupaten Gowa. Menurut keterangan dari korban, korban mengaku memarkirkan motornya di samping sebuah warung untuk membeli rokok namun lupa mencabut kunci motornya, ketika 10 menit berada di warung korban selesai berbelanja dan mendapati motornya sudah tidak ada.
Setelah mendapat laporan tersebut team Resmob Polda Sulsel bergerak cepat melakukan penyelidikan di TKP dan menemukan keberadaan pelaku, team lalu melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku.
Dalam operasi tersebut Team Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan pelaku yang merupakan DPO bernama Aspar alias Matta (27) serta turut mengamankan barang bukti sebuah smartphone merk Iphone.
Dan untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.