Swiss Meluncurkan Kapsul Bunuh Diri Instan Yang Memicu Perdebatan

oleh -

Liputansatu.com – Swiss baru saja melegalkan cara baru untuk mati dengan bantuan bunuh diri. Sebuah perusahaan berbasis di Australia telah menciptakan kapsul cetak 3D yang menawarkan kematian yang dibantu “tanpa rasa sakit” dan segera tersedia untuk penduduk di Swiss di 2022 mendatang.

Kapsul tersebut dibuat oleh organisasi nirlaba Bernama Exit International, yang menawarkan layanan bunuh diri. Kapsul tersebut dijuluki sebagai “Sarco Suicide Pod”. Sementara bunuh diri yang dibantu di Swiss dilakukan dengan menelan natrium pentobarbital cair, Exit International berencana menawarkan pilihan lain.

Nantinya, kapsul tersebut akan membanjiri bagian dalam dengan nitrogen sebelum secara perlahan mengurangi kadar oksigen menjadi 1%. Philip Nitschke penemu Exit International mengatakan prosesnya memakan waktu kurang dari 30 detik dan orang tersebut akan merasa disorientasi sebelum menjadi tidak sadarkan diri.

Agar memenuhi syarat untuk menggunakan kapsul, orang yang ingin mati harus menjawab survei online yang dimaksudkan untuk membuktikan apakah mereka membuat keputusan atas kemauan mereka sendiri. Jika mereka lulus, mereka akan diberitahu lokasi pod dan diberi kode akses.

Begitu berada di dalam, orang yang berniat mengakhiri hidupnya harus menjawab pertanyaan yang sudah direkam sebelumnya dan menekan tombol yang akan memulai proses membanjiri interior dengan nitrogen, yang akan dengan cepat mengurangi tingkat oksigen di dalam dari 21 persen menjadi 1 persen. Kapsul ini juga dapat dibawa ke mana saja.

Temuannya, kapsul serupa peti mati futuristik itu tidak melanggar aturan apa pun di negara itu.

Akan tetapi, ahli hukum yang lain mempertanyakan temuan itu.

Kemudian organisasi perbantuan untuk bunuh diri, Dignitas, mengatakan peti kapsul ini mungkin tidak akan mendapat “banyak penerimaan”.

Daniel Heurlimann, seorang ahli hukum dan asisten profesor di Universitas St Gallen, diminta oleh Sarco untuk mencari tahu apakah penggunaan kapsul bunuh diri ini akan melanggar aturan di Swiss.

Dia mengatakan kepada BBC bahwa berdasarkan temuannya, peti kapsul itu “bukan merupakan perangkat medis”, sehingga tidak tercakup dalam Undang Undang Produk Terapi Swiss.

Dia juga menyakini, peti kapsul ini tidak akan akan melanggar aturan mengenai penggunaan nitrogen, senjata, atau keamanan produk.

“Ini artinya, kapsul tersebut tidak diatur dalam aturan hukum yang ada di Swiss,” katanya.

Tapi, seorang dokter, pengacara, sekaligus profesor di Universitas Zurich, Kerstin Noelle Vkinger, mengatakan kepada surat kabar di Swiss, Neue Zurcher Zeitung: “Perangkat medis itu ada aturannya, karena mereka semestinya lebih aman dari produk lainnya. Bukan karena sebuah produk itu tidak bermanfaat untuk kesehatan, lantas mengabaikan syarat keamanan tambahan ini.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *