Suami Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istrinya Hingga Meninggal Akhirnya Di Tangkap

oleh -

Liputansatu.com – Abdul Latif (29), seorang warga negara asing yang melakukan penyiraman air keras kepada istrinya bernama Sarah (21), akhirnya ditangkap, pelaku ditangkap di bandara Soekarno-Hatta ketika ingin hendak kabur ke Arab Saudi.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihak kepolisian awalnya mendapatkan informasi jika pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini akan kabur ke luar negeri.

“Kabarnya pelaku akan naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Kami pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk memblokir nomor paspornya, untuk mempermudah pendeteksian identitas dan mengamankan pelaku jika memang berasa di kawasan bandara,” kata dia, Minggu (21/11/2021).

Menurutnya pihak kepolisian bandara pun berhasil mendeteksi keberadaannya, saat pelaku hendak membeli tiket pesawat. “Petugas langsung amankan pelaku, dan anggota segera merapat ke bandara untuk membawa pelaku ke Cianjur,” kata dia.

Dia menuturkan pelaku diduga akan kabur ke Arab Saudi. Sebab pria yang baru 1,5 bulan menikahi korban secara siri ini merupakan warga negara Timur Tengah.

“Pelaku WNA, rencananya akan kabur ke kampung halamannya di Arab Saudi,” kata dia.

Septiawan menambahkan pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cianjur. “Masih di perjalanan ke Cianjur. Kita akan periksa terkait motifnya. Apakah memang tindakan tersebut sudah direncanakan sebelumnya, kita akan pastikan dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Perempuan berusia 21 tahun asal Cianjur mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan memar bagian wajah setelah disiksa serta disiram air keras oleh suaminya, Abdul Latif (29). Korban merupakan istri pelaku yang dinikahi 1,5 bulan.

Tindak kekerasan berat tersebut terjadi pada Sabtu (20/11) dini hari, pukul 01.00 WIB. Korban yang tengah terlelap tidur dihampiri suaminya, yang merupakan warga negara (WN) asal Timur Tengah (Timteng).

Pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Selain itu, pelaku membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.

Lalu, korban disiram air keras yang diduga sudah disiapkan pelaku sebelumnya. Air keras itu membuat korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.

“Infonya juga ada yang masuk mulut tapi tidak tertelan, keburu dimuntahkan air kerasnya. Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak,” ujar Iin Solihin (36), ketua RT setempat, Sabtu (20/11/2021).

Menurutnya, warga mengetahui kejadian tersebut setelah pelaku membantingkan pintu dan kabur menggunakan sepeda motor. Sedangkan korban berhasil melepaskan tali ikatannya dan meminta pertolongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia saat akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung, Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Ayah tiri korban, Saman (60) dan sang istri Erawati (48), mengatakan akan menguburkan anaknya di Kampung Parigi, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, di tempat pemakaman keluarga.

Saman mengatakan, jenazah masih berada di RSUD Sayang Cianjur dan masih menjalani autopsi pada pagi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *