Status Pandemi Covid Di Indonesia Masih Diperpanjang, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

oleh -31 views

Liputansatu.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini, pandemi di dunia belum berakhir.

Menurutnya, semua negara sedang berusaha untuk mengendalikan kasus penularan Covid-19.

Indonesia, disampaikan Wiku, sejatinya sudah beberapa bulan ini dapat mengendalikan kasus.

“Namun apabila mayoritas negara lain belum mampu mengendalikan kasus, maka pandemi belum bisa diakhiri,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Wiku mengatakan, pencabutan status pandemi akan dilakukan oleh WHO apabila banyak negara sudah bisa mengendalikan kasusnya.

Kendati kasus penularan mulai rendah, Presiden Joko Widodo masih memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021.

“Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,” demikian bunyi Keppres tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 4-17 Januari 2022.

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (4/1/2022) ada 29 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1.

Seluruhnya berada di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sementara itu, terdapat 95 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus level 2, yang tersebar di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Selanjutnya, ada empat kabupaten/kota yang bersatus level 3. Keempatnya yakni Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan yang seluruhnya berada di Jawa Timur.

Pemerintah juga memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali mulai 4-17 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini tingkat reproduksi kasus positif Covid-19 di Indonesia rata-rata masih berada pada angka 0,98.

Ia merinci, jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 1 meningkat menjadi sebanyak 227 kabupaten/kota, dari sebelumnya sebanyak 159 kabupaten/kota.

Kemudian, untuk daerah dengan status PPKM Level 2 jumlahnya menurun dari sebelumnya 169 kabupaten/kota, kini menjadi sebanyak 148 kabupaten/kota.

Sementara untuk daerah dengan status PPKM Level 3 turun menjadi sebanyak 11 kabupaten/kota, dari sebelumnya sebanyak 26 kabupaten/kota. Untuk daerah dengan PPKM Level 4 jumlahnya nol kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *