Liputansatu.com – Seorang remaja bernama Nur Widya (13) meninggal dunia diduga setelah melakukan vaksin kedua di sekolahnya MTS Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Anak bungsu dari 7 bersaudara yang merupakan buah hati pasangan suami istri A. Mujtaba dan Sanatang pergi meninggalkan orang tua di usia yang masih terlalu dini.
Nur Widwa merupakan murid kelas I MTS Patimpeng. Dia meninggal dunia pada 22 Desember 2021 di Puskesmas Kajuara. Ssebelum meninggal, dia mengalami sejumlah keluhan setelah divaksin kedua beberapa minggu sebelumnya.
Menurut orang tua korban, anaknya divaksin Covid-19 oleh pihak sekolah tanpa sepengetahuannya. Padahal anaknya ini mengalami riwayat penyakit keterlambatan pertumbuhan, ditambah menurut dokter anaknya ini memiliki gejala penyakit jantung.
“Saya tidak tahu kalau dia sudah divaksin karena dia tidak minta izin sebelumnya dan juga tidak ada informasi dari pihak sekolah,” kata A. Mujtaba, Senin (27/12/2021).
Orang tua korban baru mengetahui kalau anaknya sudah divaksin Covid-19 ketika ditanya karena sudah mengalami beberapa keluhan seperti kuat tidur, dan sakit pada bagian belakang dan bengkak pada kedua kaki.
Sebelum meninggal, dia mengalami sejumlah keluhan setelah divaksin kedua beberapa minggu sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gattareng, Irfan membenarkan ada warganya meninggal setelah beberapa hari di vaksin di sekolah. Selaku pemerintah desa, Irfan mengatakan paling tidak kedepan manajemen untuk dilakukan vaksinasi harus diperbaiki.
“harapan kita kedepan bahwa jangan hanya mementingkan persoalan banyaknya di vaksin, tapi melalaikan persoalan nyawa, dan ini memang perlu di evaluasi terkait pelaksanaan vaksin,” kata Irfan.
Hingga saat ini belum ada penyampaian resmi dari Pemerintah Kabupaten Bone menanggapi perihal kematian siswi tersebut.