Liputansatu.com – Sebuah video rekaman cctv viral di media sosial, video tersebut memperlihatkan seorang polisi <span;>berusaha mengadang mobil berwarna merah yang dirampas oleh seorang pria yang diduga oknum debt collector dengan cara bergelantungan di depan mobil tersebut.
Korban yang bergelantung di atas mobil dan terseret sejauh 1 kilometer itu akhirnya terjatuh dan digilas oleh mobil yang diadangnya.
Kejadian bak film laga itu terekam kamera CCTV milik dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jeneponto.
https://www.instagram.com/p/CZPINo-J495/?utm_medium=copy_link
Ipda Uji Mugni berusaha menggagalkan perampasan mobil di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin pada Kamis (27/1/2022) pukul 15.54 Wita.
Sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa itu langsung menolong dan mengevakuasi korban ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Akibat keberaniannya itu, kini Ipda Uji Mugni harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Betul, dari rekaman CCTV yang beredar, korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil.”
Dari informasi yang dihimpun, pelaku dalam kasus ini telah ditangkap pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
“Tersangka telah berhasil kami amankan, tetapi kami belum bisa memublikasikan motifnya karena masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir, mengatakan motif sementara bahwa mobil itu merupakan mobil leasing yang akan diambil oleh debt collector.
Namun, pelaku diduga tak mau mobilnya diambil sehingga nekat membawa kabur kendaraan tersebut.
“Jadi untuk sementara ini motifnya diduga mobil leasing yang akan diambil debt collector.”
“Karena takut diamankan itu mobil di Polres, sehingga pelaku ini membawa kabur dan menabrak polisi,” ujar Syahrir.