Prostitusi Artis Kembali Terungkap, Artis Selebgram TE Tertangkap Saat Melayani Pelanggan, Tarif Puluhan Juta

oleh -

Liputansatu.com – Kasus prostitusi yang melibatkan artis kembali terungkap, artis selebgram TE (26) terciduk saat berhubungan badan dengan seorang pelanggannya dalam sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa enam buah kondom bekas pakai dan tiga kondom utuh dengan merek berbeda, tak hanya itu barang bukti lainnya berupa handphone serta uang tunai sebanyak 13 juta ikut diamankan.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam pengerebekan pihaknya juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang tengah melayani tamu. Mereka sedang berhubungan badan di kamar berbeda.

Selebgram TE dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta Rupiah. S<span;>elegram cantik itu tengah berhubungan badan dengan pelanggan yang disebut-sebut dari kalangan atas.

“Paling (kalangan) pengusaha, saya enggak (tahu) pasti,” kata muncikari berinisial JB di ruang Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Jateng, Selasa (21/12/2021).

Dia juga menyampaikan, pelanggan yang mengontaknya untuk disediakan perempuan teman kencan, bukan dari kalangan pejabat. “(Kalau pejabat) enggak. Saya enggak (ada pelanggan dari pejabat),” ungkapnya.

Penangkapan selebgram berusia 26 tahun itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.

“Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria,” kata Rahardjo Puro.

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp 20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021,” terangnya.

“Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp 3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp 5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp 5 juta. Sisanya sebesar Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari,” beber dia.

“Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp 16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *