Liputansatu.com – Tawuran atau perkelahian antar kelompok kembali terjadi di jalan Tinumbu Lorong 148 antara dua kelompok warga dari Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala dan Kelurahan Bunga Ejaya Beru Kecamatan Tallo dan mengakibatkan warga menjadi resah. Jumat (07/01/22) pagi.
Dengan adanya kejadian tersebut personil Polsek Bontoala yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontoala KOMPOL H Syamsuardi, S.Sos.,MH berhasil melakukan pembubaran dan mengamankan 7 buah bom molotov dari salah satu rumah kosong di sekitar tempat kejadian perkara.
Bom molotov tersebut terbuat dari bekas botol kaca yang di isi dengan bahan bakar premium dan di kasi sumbu pada bagian kepalanya.
Selain menyita Bom molotov para personil pun berhasil mengamankan Ketapel dengan anak busurnya yang kerap di jadikan alat sebagai tawuran.
Kapolsek Bontoala saat di hubungi mengatakan bahwa tidak ada pelaku yang di amankan dalam tawuran tersebut karena tawuran sudah bubar pada saat polisi datang.
“Kami hanya mengamankan Bom molotov dan busur sementara pelaku sementara dalam Lidik” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tawuran karena tindakan tegas dan terukur akan di kenakan bagi pelaku tawuran. Dikutip dari akun Resmi @polrestabes_Makassar