Liputansatu.com – Kepolisian Biringkanaya, Makassar berhasil mengungkap dugaan penimbunan 750 kardus berisi minyak goreng di sebuah rumah warga di Pondok Asri 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi sebut rumah itu dijadikan gudang penimbunan minyak goreng.
“Iya benar, kami menemukan penimbunan minyak goreng hingga ratusan dus di salah rumah warga,” kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3/22).
Rujianto menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berawal saat anggota Polsek Biringkanaya melakukan patroli. Mereka melihat mobil pikap mencurigakan melintas di Jalan Poros Laikang. Saat diberhentikan, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan minyak goreng dalam jumlah banyak.
“Bermula dari kecurigaan kami yang melihat mobil mengangkut minyak goreng sekitar 200 dus. Hasil keterangan dari sopir mobil bahwa minyak goreng diambil dari salah satu rumah yang berada di BTN Pondok Asri 3,” katanya.
Setelah dikembangkan berdasar keterangan supir itu, kata Rujiyanto petugas kemudian mendatangi rumah yang dimaksud dan ditemukan sekitar 600 dus minyak goreng kemasan dengan merek Surya 1800 ml.
“Pemilik rumah bernama Randy Rusdi F (29), diminta untuk menunjukkan surat izin, tapi tidak mampu menunjukkan izinnya itu,” bebernya.
Hingga kini, pihak kepolisian Biringkanaya mengamankan pemilik rumah dan sopir tersebut dan dibawa bersama ratusan dus minyak goreng ke Markas Polsek Biringkanaya.
“Mereka sementara menjalani pemeriksaan. dan saat ini satuan Reskrim Polsek Biringkanaya sementara melakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.