Pesawat Susi Air Diusir Paksa Dari Hanggar Bandara Malinau

oleh -

Liputansatu.com – Pesawat milik PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar di Bandara Kolonel RA Bessing Malianu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).

Dari video yang diunggah oleh Susi Pudjiastuti selaku pemilik Susi Air melalui akun media sosial miliknya, terlihat sejumlah personel Satpol PP berusaha mengeluarkan paksa pesawat yang masih belum selesai dilakukan perawatan itu.

Dari keterangan yang ditulis, Susi mengaku terkejut setelah mendapat rekaman video itu dari anaknya. Menurut Susi, pesawat dikeluarkan paksa oleh Satpol PP setelah Susi Air menyewa hanggar selama 10 tahun.

“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulisnya.

Susi menjelaskan, pengusiran secara paksa itu karena kontrak hanggar di bandara itu telah habis dan Pemkab setempat diduga enggan untuk menyetujui perpanjangan yang diajukan.

“Kontrak hanggar [Bandara] Malinau yang selama ini disewa Susi Air tidak diperpanjang, atau lebih tepatnya Pemkab Malinau tidak ingin memperpanjang,” ungkap Susi Pudjiastuti sebagai pemilik Susi Air kepada Bisnis.com.

Dikatakan dia, perusahaan maskapainya itu sebelumnya telah berusaha mengajukan perpanjangan kontrak sewa hanggar sejak November 2021 untuk beberapa bulan ke depan. Namun hingga sekarang tidak mendapat persetujuan.

Susi menyesalkan adanya sikap arogan yang coba diperlihatkan otoritas terkait tersebut.

Padahal, dirinya hanya butuh waktu perpanjangan kontrak antara 3-6 bulan ke depan.

Pengajuan perpajangan itu karena ada sejumlah armadanya di hanggar bandara tersebut yang belum selesai proses perawatan (maintenance).

Adapun pesawat Susi Air yang masih ada di hanggar itu untuk mendapat perawatan antara lain, Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *