Personel Kopassus Terlibat Bentrok Dengan Personel Brimob Di Timika Papua Hanya Karena Rokok

oleh -

Liputansatu.com – Personel TNI Prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung Satuan Tugas (Satgas) Nanggala terlibat bentrok dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/21).

Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya di depan Mess Hall, Timika.

“Pada hari Sabtu, tanggal 27 November 2021, bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, telah terjadi kasus kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dimintai konfirmasi, Senin (29/11/2021).

Kamal mengungkapkan bentrokan itu terjadi karena rokok. Awalnya, ada enam anggota Satgas Amole Kompi 3 yang sedang berjualan rokok di sekitar pos.

Kemudian, sekitar 20 personel Kopassus datang dengan maksud membeli rokok yang mereka jual. Namun anggota Kopassus komplain mengenai harga rokok itu, sehingga anggota Satgas Nanggala melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole.

Selanjutnya personel yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan rekan yang terluka.

Akibat dari kejadian itu, 5 anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.

Kelima anggota yang menjadi korban yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru, Bharatu Munawir, dan Bharatu Julianda.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya melalui polisi militer (POM) telah melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi.

“Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” kata Andika

Andika menuturkan, TNI sudah menjalin koordinasi dengan Polri sehingga proses pidana terhadap anggota polisi yang terlibat juga dilakukan.

“TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” jelasnya.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pimpinan lembaga masing-masing langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi setelah menerima laporan terkait bentrokan itu.

“Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaiakan secara damai,” tulis Kombes Kamal dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Kamal mengatakan, personel yang terlibat akan dikenakan sanksi disiplin.

“Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan,” tulis dia.

Ia juga memastikan bahwa situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 kini sudah aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *