Liputansatu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar membubarkan acara konser musik CoArt Coret Fest 2022 yang berlangsung di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu (05/02/2022).
Hal itu lantaran penyelenggara kegiatan CoArt Coret Fest 2022 tak menjalankan protokol kesehatan. Situasi dalam gedung terpantau padat penonton dan berpotensi terjadi penularan virus Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Dan menertibkan pelanggaran prokes.
“Sementara kami membubarkan kegiatan musik,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar Iqbal Asnan, Sabtu (5/2).
Sebelumnya, Iqbal memberikan dua opsi terhadap penyelenggara. Pertama, mengurangi setengah dari kapasitas penonton dalam gedung. Kedua, menghentikan sementara kegiatan.
Meski acara tersebut sudah dibubarkan, penonton yang memadati lokasi konser musik itu tetap bertahan. Petugas pun memadamkan aliran listrik ke dalam gedung itu.
“Kita padamkan untuk menghentikan kegiatan,” ujarnya.