Pemkot Makassar Tunggu Surat Edaran Kemenkes Terkait Vaksinasi Anak

oleh -
Vaksinasi Anak
Ilustrasi Vaksinasi Anak

Liputansatu, Makassar – Pemerintah Kota Makassar tengah menunggu surat edaran dan alokasi vaksin dari Kementerian Kesehatan perihal vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Ketentuan mengenai vaksinasi anak telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021. Ia mengatakan saat ini belum ada instruksi untuk melakukan vaksinasi anak.

“Vaksinasi usia 6-11 tahun menunggu SE Kemenkes dan alokasi vaksin dari pusat,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin, Senin, 13 Desember 2021.

Sebelumnya, pemerintah pusat mensyaratkan kabupaten/kota yang dapat melakukan vaksinasi anak telah mencapai target 70 persen vaksinasi dosis pertama untuk total target vaksinasi.

Selain itu, capaian vaksinasi sebesar 60 persen dosis pertama untuk vaksinasi lanjut usia (lansia). “Vaksinasi lansia sudah 41,51 persen. Kita terus menggenjot hingga akhir tahun,” ucap Ida, sapaannya.

Vaksinasi untuk anak telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Adapun jarak waktu antara vaksinasi dosis pertama dan kedua yakni selama 4 minggu.

Beberapa daerah yang bakal melakukan vaksinasi anak mulai dilakukan pada Selasa, 14 Desember 2021. Rencananya program itu akan dilaksanakan di DKI Jakarta, Banten, atau Depok.

Vaksinasi Covid-19 pada anak 6-11 tahun juga akan digelar secara bertahap di kabupaten/kota lainnya pada 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *