Pemerintah Ubah Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Dari 7 Hari Menjadi 5 Hari

oleh -

Liputansatu.com – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa Bali (PPKM Jawa-Bali) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah memutuskan untuk kembali mengubah aturan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sebelumnya masa karantina adalah 7 hari, pemerintah kini mengurangi masa karantina menjadi 5 hari.

“Kami mendapatkan data bahwa pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron di Indonesia. Namun, perlu ada perubahan strategi seiring peningkatan kasus akibat transmisi lokal,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara daring pada Senin (31/1/2022).

“Untuk itu pemerintah mengubah aturan karantina dari tujuh hari menjadi lima hari. Dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke indonesia wajib vaksin lengkap,” tegasnya.

Selain itu, masa karantina dipangkas usai sejumlah penelitian global menunjukkan masa inkubasi varian Omicron lebih singkat. Hal itu berdasarkan penelitian terbaru Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan beberapa studi lainnya di luar negeri.

“Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari,” ujarnya.

Namun, Luhut mengingatkan bahwa PPLN yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 satu kali, masih wajib melakukan karantina selama 7×24 jam usai tiba di Indonesia.

Lebih jauh, Luhut menyebutkan, bahwa perubahan masa karantina tersebut mengacu pada ketentuan masa inkubasi varian Omicron yang lebih singkat yaitu selama 3 hari. Kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pun harus sangat dinamis karena menyesuaikan kondisi terkini.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas pada hari ini mengingatkan jajarannya untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian akibat lonjakan kenaikan kasus ini. “Untuk itu pemerintah terus memonitor pergerakan kasus konfirmasi secara harian, pemerintah juga melihat beragam aspek keterisian tempat tidur rumah sakit, vaksinasi di daerah,” kata Luhut.

Untuk mengantisipasi keganasan varian Omicron, Luhut mengungkapkan Kemenkes telah menyiapkan fasilitas kesehatan yang sangat memadai dan jauh lebih baik dari tahun yang lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, Luhut menyatakan jumlah kasus Covid-19 di Jawa-Bali masih meningkat. Adapun kasus konfirmasi di Jawa-Bali saat ini masih didominasi di DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *