Liputansatu.com – Seorang pria pemilik akun sosial media yang diduga mengunggah ujaran kebencian dan SARA terhadap suku Makassar ditangkap polisi.
Pelaku berinisial MH (26) ditangkap personel Jatanras Polrestabes Makassar setelah dilaporkan terkait postingannya yang di media sosial yang dianggap menghina suku Makassar.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, penangkapan terhadap pemilik akun Facebook tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi dari kelompok masyarakat.
Benar, pelaku sudah kami amankan tadi malam, saat berada di rumahnya. Dia ditangkap terkait ujaran kebencian dan SARA di media sosial,” kata Afhi, Minggu (23/1).
Afhi menjelaskan, kasus ini bermula ketika ada postingan pelaku di Facebook terkait penghinaan suku Makassar, sehingga postingan tersebut viral, dan kemudian dilaporkan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa motifnya dia memposting postingan ujaran kebencian itu, karena sering mendapatkan Bullying sehingga pelaku sakit hati,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, kata Afhi pihaknya juga menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan oleh pelaku saat mengunggah postingan ujaran kebencian itu dan akun Facebook milik pelaku bernama, Azazil.
“Saat ini pelaku masih kami periksa dan mendalami keterangan dari pelaku serta barang buktinya sudah diamankan di Polrestabes Makassar,” pungkasnya.
Selain itu, Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya sudah didatangi oleh Polsek Biringkanaya dan diperoleh informasi dari keluarga bahwa yang bersangkutan sedang dalam kondisi jiwa yang tidak stabil.
Bahkan kata Lando, yang bersangkutan (MHH) juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi dan ada kartu pasiennya.
“Namun demikian tetap dilakukan tindakan dalam rangka proses lidik serta menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dari masyarakat yang merasa tersinggung, ” kata Lando, Minggu (24/1/22).
Berdasarkan keterangan kakak dari pelaku bahwa sejak dari SMA sering di ganggu oleh rekan sekolahnys. Sehingga mengalami rasa trauma dan mengalami gaguan jiwa sejak 2019.
Dimana lanjut Lando, pada 2014 MHH selesai sekolah di SMA SANUR Mongcongloe. Kemudian lanjut kulia di Kampus 45 (Unversitas Bosowa), pada 2016 Jurusan Teknik Sipil.
“Tapi waktu itu tidak sampai 1 semester, dia pinda ke Kampus UKI Paulus 2016 dengan Jurusan Teknik sipil juga, ” lanjut Lando.
Kemudian terang Lando, pada 2017 di rawat dia dirawaz RSJ Dadi. Sampai saat ini dan masih menjadi pesian di RSJ Dadi dengan stastus rawat jalan, karena mengalami sakit jiwa.
Akan tetapi beber Lando, adanya pernyataan yang di upload oleh pelaku di Facebook atas nama akun AZAZIL yang mana Manghina Suku Makassar dan pahlawan Nasional, disikapi oleh pemerhati budaya.