Pelaku Pembusuran Anak Bayi Tak Berkutik Saat Diamankan Oleh Jatanras Polrestabes Makassar

oleh -

Liputansatu.com – Pelaku Pembusuran Anak Bayi berusia satu tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Akhirnya berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (02/02/2022).

Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil Menangkap 6 orang pelaku dengan peranan berbeda, Lk.RZ Sebagai Eksekutor Membusur Korban dan lainnya ikut serta melakukan penyerangan brutal yang mengakibatkan Bayi berusia satu tahun terkena di bagian pipinya.

Berdasarkan interogasi, para pelaku mengakui aksi perbuatannya sebagai aksi balas dendam kepada warga di sekitar lokasi korban tinggal. Namun, pelaku mengakui tidak menyasarkan anak panahnya kepada bayi malang tersebut.

Ke 6 Pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda sekitar pukul 02:00 sampai 09:00 pagi, Ucap Kanit Jatanras Iptu Muh Afhi Abrianto S. Trk.MH.

“Jadi memang ada 13 remaja yang kami amankan, salah satu diantara pelaku yang melepaskan anak panah busur hingga mengenai pipi anak bayi tersebut,” kata Afhi Abrianto.

Ada pula barang bukti yang diamankan yaitu Anak Panah Busur dan Ketapelnya serta Motor yang digunakan penyerangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *