Panduan Menentukan Vaksin Booster Menurut BPOM

oleh -

Liputansatu.com – Pemerintah resmi melaksanakan program vaksinasi dosis ketiga atau pemberian vaksin booster kepada masyarakat mulai 12 Januari 2022.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster.

Mengutip dari laman BPOM, kelima vaksin booster ini di antaranya yaitu Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma, Vaksin Pfizer, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Moderna, dan Vaksin Zifivax. Namun sebelum memilih vaksin booster, penting untuk memperhatikan pengkategorian jenis vaksin sebagai homolog, atau heterolog.

Booster homolog adalah vaksin booster yang sama dengan vaksin primer. Vaksin primer merupakan vaksin yang digunakan untuk dosis 1 dan 2. Misalnya, vaksin dosis 1 dan 2 menggunakan Pfizer, maka vaksin primernya adalah Pfizer.

Sedangkan booster heterolog adalah vaksin booster yang berbeda dengan vaksin primer. Selain itu, BPOM juga memberikan rekomendasi panduan pemilihan vaksin booster:

Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma sebagai booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis. Booster ini diberikan pada usia 18 tahun ke atas dengan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian booster/dosis lanjutan pada subjek dewasa.

Vaksin Pfizer

Vaksin Comirnaty dari Pfizer sebagai dosis lanjutan homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Comirnaty/Pfizer pada usia 18 tahun ke atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *