Oknum Guru Ponpes Makassar Dipolisikan Aniaya Santri hingga Kepala Benjol

oleh -354 views

LIPUTANSATU.COM, Makassar – Oknum guru salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial YB dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya santrinya, SA (13). Penganiayaan itu disebut membuat korban mengalami memar dan benjol di kepalanya.
Orang tua siswa, AW (53) mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi di sekolah tahfiz Jalan Kelurahan Antang, Manggala, Makassar, Sabtu (8/6) lalu. AW mengetahui peristiwa itu setelah istrinya menerima telepon dari anaknya.

“Kejadiannya Sabtu sore setelah ba’da Ashar. Pertama informasi dari anak setelah dia nangis dia telepon mamanya sore itu. Terus mamanya sampaikan ke saya tapi dia tidak menyampaikan kalau itu anak kepalanya benjol seperti bola pingpong,” ujar AW kepada detikSulsel, Rabu (12/6/2024).

AW menyebut langsung ke sekolah bersama istrinya menemui oknum guru YB tersebut untuk meminta penjelasan. Namun kepala pesantren saat itu mengaku sedang sibuk dan hanya menemui YB dan guru lainnya.

“Saya sampai ke sana, setelah sampai di sana turun-mi benjolnya karena dibantu teman-temannya nda tahu ditindis pakai apa mi semua. Akhirnya saya ketemu sama pelaku berlima, anak saya, istri dan satu pembinanya kelas 2 dengan yang ini memukul pembina kelas 3,” ujarnya.

Dia mempertanyakan alasan YB memukul anaknya hingga kepalanya benjol. AW juga menyesalkan kejadian ini, karena bukan pertama kali terjadi di ponpes tersebut.

“Sebelumnya sudah ada juga yang keluar itu, sudah banyak kejadian di situ. Kalau saya lihat gurunya anak-anak banyak, baru tamat SMA, tidak ada kompetensi, sanging (serba) emosi apa, tidak sesuai dengan fasilitas dengan biaya yang kita bayar 1,5 juta perbulan,” jelasnya.

AW mendapat laporan dari anaknya bahwa saat itu dia berada di barak siswa kelas 3 karena hendak melihat lemari milik kakak kelasnya. Di sana dia didapati oleh gurunya sedang mencoret dinding hingga akhirnya ditegur.

“Ini anakku masuk di baraknya kelas 3, ada temannya janji lemari plastik karena menurut anakku rusak punyanya, kan nda boleh memang jalan ke situ. Tapi dia jalan ke situ dia dapat spidol coret-coret di dinding, banyak juga coretan di situ jadi ikut juga. Begitu didapat dimaki langsung ditappe (ditampar) kepalanya, ditendang dulu katanya baru ditappe,” kata AW.

“Ini anak, bilang ‘jangan begitu pak Ustaz jangan hantam kepalaku’ ini ustaz tambah marah, sempat pergi tapi datang kembali dia siku, dia tendang sudah itu dia hantam lagi kepalanya, habis itu dia juga dibilang ‘masih mauko melawan’ dihantam lagi satu kali kepalanya,” tambah AW.

“Yang saya sesalkan ada juga gurunya yang lain melihat itu tapi diam kemudian tidak mengobati, ada juga temannya dua (anak) yang melihat di situ,” jelasnya.

Dia juga heran anaknya yang sampai dihantam berkali-kali. Padahal sebelum masuk ke ponpes tersebut, anaknya tidak pernah membangkang ke orang tua apalagi ke guru.

“Anak saya dari SD Athira baik-baik, saya nda tahu kenapa di situ baru membangkang sampai dihantam di situ, baru bukan satu kali, pukulan keras, itumi yang bikin benjol. Kepalanya benjol, samping kiri di atas telinga,” jelasnya.

Lebih lanjut AW menyesalkan tidak ada jalan keluar dari pihak ponpes, sementara YB hanya sebatas mengaku khilaf dan meminta maaf. Bahkan dua hari setelahnya tidak ada itikad baik dari pihak sekolah untuk bertanggungjawab.
“Akhirnya saya bawa pulang anakku setelah magrib dan saya WA kepala sekolah dan kirimkan gambar dan saya minta tolong itu direspons sebelum ada dampak. Sampai hari Senin tidak ada respons,” katanya.

Melalui istrinya, AW melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar dan berharap pelaku segera ditangkap. Dia juga berharap agar kejadian serupa tak menimpa siswa lainnya.

“Kami melapor nanti Senin, saya tidak mau sebetulnya mau perpanjang tapi jangan sampai terulang. Nanti sudah melapor baru dia datang ke rumah minta maaf,” tambahnya.

“Sudah ada visum, Senin baru saya visum. Awalnya saya bawa ke dokter itu Sabtu malam saya mau visum, tapi saya bilang saya diam-diam mi saja karena anakku mau ujian mulai 15 Juni. Tapi karena tidak ada tanggapan saya melapor-mi,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menyampaikan telah menerima laporan korban. Saat ini masih dalam proses sambil menunggu perkembangan penyidikan.

“Kalau sudah ada tanda bukti laporan, berarti laporannya sudah ditindaklanjuti, sambil menunggu proses perkembangan penyidikannya,” ujar Wahiduddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *