Nirina Zubir Diserang Balik Oleh ART-nya Riri Khasmita, Lewat Pengacaranya Menyebut Nirina Berbohong

oleh -

Liputansatu.com – Kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir masih berlanjut, mantan ART-nya Riri Khasmita yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus mafia tanah kini menyerang balik Nirina Zubir.

Nirina Zubir disebut melakukan kebohongan besar.

Bahkan, pengacara Riri Khasmita, Syahrudin mengaku telah memegang bukti kebohongan itu.

Hal tersebut seperti yang diungkap Syahharudin dalam tayangan Youtube, Minggu (21/11/2021)

Syahrudin menjelaskan bahwa ibu Nirina Zubir, yakni Cut Indria Marzuki kesulitan mengurus pajak aset yang dimiliki.

Selain itu, Syahrudin juga menyebut anak-anak Cut Indria Marzuki tak peduli dengan kesulitan ibunya.

Oleh karena itu, ibu Nirina Zubir meminta bantuan Riri Khasmita untuk mengagunkan beberapa aset ke bank.

“Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak,” kata Syahrudin.

“Sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, Syahrudin juga menyebut ibu Nirina Zubir yang meminta beberapa aset menggunakan nama Riri Khasmita.

Syahrudin lantas menanyakan masalah yang terjadi di dalam keluarga ibu Nirina Zubir.

“Ibunya juga memerintahkan diatas namakan ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk di balik nama atas nama ibu Riri,” kata Syahrudin.

“Ada apa orangtua mau balik nama ke orang lain,” tambahnya.

Syahrudin juga menuding Nirina Zubir telah berbohong.

Pasalnya Nirina Zubir menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual ibunya pada Riri Khasmita.

“Keluarga Ibu Nirina pun menerima pembayaran, itu utang piutang, pembayaran dari ibu Riri,” kata Syahrudin.

“Bohong mereka kalau ngomong tidak tahu, orang sampai sekarang dia nagih-nagih terus,” tambahnya.

Bahkan, Nirina Zubir dan saudara-saudaranya kerap menagih pada Riri Khasmita.

Pihak Riri Khasmita memiliki bukti transfer ke rekening Nirina Zubir.

“Setiap bulan dia dibayar, dicicil berapa, kadang dikirim ke Nirina langsung, kadang ke saudaranya, tergantung siapa yang minta,” ujar Syahrudin.

“Ada (buktinya) transfer bank,” jelasnya.

Baru-baru ini, Nirina Zubir mengungkap total utang Riri Khasmita yang selama ini dicatat oleh ibunya, Cut Indria.

Catatan mengenai utang Riri Khasmita itu ditemukan Nirina tak lama setelah Cut Indria meninggal dunia pada 2017 lalu.

Hal ini diketahui dari unggahan terbaru Nirina Zubir melalui akun Instagram pribadinya.

Tampak kertas kecil dengan background foto Nirina dan sang suami, Ernest Syarif.

Catatan tersebut menyebut bahwa Riri meminjam uang kepada ibunda Nirina.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar, tiga di antaranya saat ini telah ditahan.

Sementara itu, dua tersangka lain saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Tiga tersangka yang telah ditangkap adalah ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mendalami perkara kasus mafia tanah tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp 17 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *