Liputansatu.com – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, terdapat sekitar 6 hingga 7 juta kendaraan roda empat (mobil) yang terancam tidak lagi bisa menenggak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Hal itu apabila aturan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi resmi berlaku melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014.
Saat ini BPH Migas bersama dengan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan kriteria kendaraan yang tidak berhak menggunakan Pertalite diantaranya adalah kendaraan dengan 2.000 cubicle centimeter (cc) ke atas atau 1.500 cc atas.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menjelaskan terdapat 6-7 juta mobil dengan spesifikasi mesin 1.500 cc hingga 2.000 cc yang seharusnya tidak berhak lagi mengkonsumsi Pertalite. Namun demikian, sekalipun mempunyai cc besar namun kendaraan tersebut masih tetap juga menenggak Pertalite dengan bebas.
“Mobil-mobil kelas 1.500 cc sampai 2.000 cc di atas 6-7 juta. Nah, ini kelompok-kelompok yang kalau kita bisa beli mobil semestinya bisa beli BBM non subsidi. Seharusnya kita lihat dari perspektif itu. Ini yang selalu kami sampaikan, bagaimana kita mengelola subsisi ini,” kata Saleh dalam Economic Challenges, Selasa Malam (12/7/2022).
Oleh sebab itu, MyPertamina disiapkan untuk penyaluran subsidi secara tertutup. Sehingga nantinya penyaluran subsidi dapat lebih tepat sasaran.
Selain itu, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengendalian volume penyediaan dan pendistribusian Pertalite yang pada tahun ini dialokasikan sebesar 23,5 juta kilo liter (kl).
Berdasarkan hitungan BPH Migas jika konsumsi Pertalite pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 10% saja, maka hingga akhir tahun konsumsinya diperkirakan akan tembus 25 juta kl. Sementara, jika konsumsinya naik sebesar 20%, maka hingga akhir tahun konsumsinya diproyeksi mencapai 28 juta kl.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mencatat konsumen yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi hingga hari Minggu (10/7/2022) sudah mencapai 80 ribu kendaraan. Terutama sejak proses pendaftaran dibuka pada 1 Juli kemarin.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi diberlakukan. Yang pasti, pendaftar MyPertamina dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan.
“Akhir Minggu kemarin sudah tembus 80 ribu (pendaftar),” kata Irto, Selasa (12/7/2022).
Menurut dia, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan dari proses pendaftaran bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi. Adapun, pendaftaran hanya baru berlaku di 11 wilayah, tidak termasuk Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi (Jabodetabek). “Sekarang banyak daerah juga sedang dilakukan pendaftaran dan sosialisasi,” katanya.
Adapun, masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM Pertalite maupun Solar dapat melalui beberapa cara. Pertama, yakni dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina. Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.
Kedua, masyarakat bisa mengaksesnya secara mandiri melalui website subsiditepat.mypertamina secara langsung dan dapat mengaksesnya melalui aplikasi MyPertamina.