Liputansatu.com – Team Unit Patroli Reaksi Cepat Thunder Presisi Dit Samapta Polda Sulsel Mendapatkan dua remaja yang membawa senjata tajam (jenis busur) wilayah Makassar, Jl. Sabutung, Kota Makassar, Senin (14/02/2021).
Unit 2 Team Unit Patroli Reaksi Cepat Thunder Dit Samapta Polda Sulsel mengamankan 2 (dua) remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (jenis busur).
Unit Patroli Reaksi Cepat Thunder Dit Samapta Polda Sulsel patroli dikota makassar tepatnya jl sabutung melihat dua remaja yang sedang mengendarai sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan mencurigakan.
Pada saat Team Unit Patroli Reaksi Cepat Thunder memberhentikan pengendara motor salah satu pelaku membuang sesuatu ke dalam PT.IKI team langsung bergerak cepat untuk mencari apa yang di buang pelaku.
Team Unit Patroli Reaksi Cepat Thunder mendapatkan salah satu anak panah busur dan ketapelnya di dalam PT.IKI yang dibuang para pelaku.
Dantim 2 Unit Patroli Reaksi Cepat Thunder Polda Sulsel “Aipda Asrin Aziz, Membernarkan adanya Anak muda yang membuang ketapel dan busurnya.”
“Atas perintah Dir Samapta Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Hondawantri Naibaho, S.H, M SI. Memberantas Premanisme yang ada dikota makassar, katanya
Adapun identitas para pelaku, FH (18), AD (22) langsung diamankan ke Polsek Tallo dan barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.