Mahasiswa Asal Sudiang Ditangkap Di Palembang, Karna Tipu Pengusaha Makassar 5,9 Miliar

oleh -

Liputansatu.com, Makassar – Satuan Resmob Polda Sulsel mengamankan seorang mahasiswa asal Makassar di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (23/2/2022) lalu.

SU (30) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu merupakan pelaku tindak pidana penipuan atau pengelapan dengan modus investasi tambang koin digital, yang merugikan korbannya Rp 5.979.500.000,-.

Pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan tersebut di Jalan Sungai Cerekang, Makassar, pada April 2020 lalu.

Penangkapan itu dipimpin oleh Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Abdillah Makmur setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku di Perumahan OPI Regency 2 Cluster Topas 1, Kota Palembang.

“Iya betul adanya penangkapan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi tambang koin digital,” ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada Liputansatu, Jumat (25/2/2022) Sore.

Dalam penagkapan itu, Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan barang bukti berupa laptop dan ponsel. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel Guna Penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *