Liputansatu.com – Seorang Bayi berusia satu bulan asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Ia diduga jadi korban malpraktik oleh oknum perawat di rumah sakit tersebut.
Bayi bernama Danendra awalnya masuk rumah sakit pada tanggal 14 Juli 2022. Sebelumnya, ia dirawat intensif karena menderita usus turun.
Namun, korban dinyatakan meninggal pada hari Selasa, 19 Juli 2022. Padahal, bayi Danendra rencananya akan menjalani operasi pada Rabu 20 Juli 2022.
Nenek korban, Jawiah mengaku membawa cucunya ke rumah sakit karena ada yang bermasalah ketika buang air besar. Saat diperiksa, dokter mendiagnosa Danendra disebut mengalami usus turun.
Empat hari dirawat, Danendra rencananya akan menjalani operasi usus. Namun, sehari sebelum dioperasi, ia sudah meninggal dunia.
Tubuh Danendra seketika membiru usai disuntik oleh perawat. Tak lama berselang, ia dinyatakan meninggal dunia.
Namun, ada yang janggal dari obat yang disuntikkan oleh perawat ke tubuh bayi tersebut. Obatnya ternyata tertukar dengan pasien lain.
“Mamanya cek, ih suster nama anakku Danendra ini obatnya belum disuntikkan. Bukan obat untuk anakku ini yang disuntikkan,” ujar Jawiah.
Jawiah mengaku cairan yang disuntikkan ke tubuh cucunya sekitar 5 cc. Sesaat usai disuntik, tubuh bayi Danendra langsung membiru.
“Tidak lama setelah itu meninggal dunia,” ujarnya.
Pihak keluarga yang merasa tidak terima atas meninggalnya Danendra akan menempuh jalur hukum atas dugaan malpraktik yang dilakukan perawat di rumah sakit tersebut.
“Ada kesalahan yang terjadi saat menyuntik. Kami berharap pihak kepolisian mengusut ini,” ungkapnya.
Pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar hingga kini belum memberi keterangan.
Direktur RS Wahidin Prof Syafri Kamsul yang dikonfirmasi mengatakan akan segera memberi keterangan resmi soal kasus tersebut.
“Iya, kami segera menyampaikan keterangan resmi dari pihak rumah sakit,” jawabnya singkat.
referensi: suara.com