Liputansatu.com – PSIS Semarang meraih kemenangan tipis 1-0 saat melawan PSM Makassar, Senin (22/11) malam WIB. Namun, kemenangan pada laga pekan ke-13 BRI Liga 1 musim ini itu harus dibayar mahal.
Laga yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo itu terjadi beberapa insiden yang melibatkan pemain dari kedua klub. Diantaranya, keributan Jandia Eka Putra dan penyerang PSM Makassar, Anco Jansen. Peristiwa itu terjadi saat laga memasuki injury time.
Namun pendukung Pasukan Ayam Jantan dari Timur itu menyoroti Kiper dari PSIS Semarang. Pasalnya, saat pertandingan bergulir, kiper yang dimainkan saat itu adalah Jandia Eka Putra yang mengenakan nomor punggung 30 pada Jersey PSIS Semarang. Namun diketahui melalui sorotan kamera pertandingan, Jersey yang dikenakan Jandia bernomor punggung 33 dengan nama berbeda yakni J. Ribowo atau Joko Ribowo.
Perlu diketahui, Joko Ribowo adalah juga kiper dari PSIS Semarang. Meski demikian, pendukung PSM bersikukuh untuk mengusut hal tersebut terkait aturan-aturan Liga 1 yang berlaku saat pertandingan.
Dikutip dari akun @sosmedmakassar yang juga turut menyoroti hal tersebut, dalam postingan yang dibagikan pada Selasa pagi (23/11/2021) menunjukkan lampiran tertulis aturan Liga 1 yang dianggap melanggar seperti pada pasal 43 tulisnya
“Setiap pemain bermain dalam pertandingan wajib menggunakan seragam dimana di bagian punggungnya tercantum nama dan nomor yang terdaftar dan disahkan oleh LIB. Posisi nama pemain diseragam bagian punggung pemain boleh berada diatas atau bawah nomor punggung. Jika hal ini tidak dapat dipenuhi, maka pemain yang bersangkutan tidak dapat bermain dalam pertandingan”, bunyi pasal 43 ayat 1.
Kemudian pada pasal 43 ayat 3 yang berbunyi lebih dirincikan lagi yakni “Nama pemain yang dipasang harus sesuai nama punggung yang didaftarkan LIB……”, pada akhir kalimat pasal tersebut dituliskan kebijakan LIB bahwa jika aturan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pemain tidak diperkenankan mengikuti pertandingan.
Melihat dari analisis redaksi tim liputansatu.com, Jandia Eka Putra sepertinya terlihat salah mengenakan kostum. Jandia mengenakan Kostum milik Joko Ribowo. Namun, hal tersebut merupakan sebuah insiden human error atau kelalaian dari individu maupun tim tersebut karena kurang memperhatikan hal ini.
View this post on Instagram
“Hanya ada 7 aturan baru Liga 2021 dan kejadian ini tidak masuk dalam aturan baru.
Jelas, dari seragam yang dikenakan oleh jandia berbeda nomor dan nama.
Pada babak pertama sangat jelas nomor punggung 30 dan nama jandia. Sementara jelang akhir babak kedua yang videonya kami screenshot, jelas bahwa nomor punggung berubah menjadi 33 dan atas nama J. Ribowo.
Perlu kalian ketahui, J. Ribowo ialah kiper kedua dari PSIS Semarang yakni Joko Ribowo. Mungkin saja jandia mengira J itu adalah jandia, dan angka 3 diangka kedua nomor punggungnya mungkin dia liat 0 makanya dipakailah itu baju hehehe.
Namun, aturan tetaplah aturan yang harus ditegakkan.
Jika tidak ditegakkan, maka admin tidak akan heran heehhehehe.
@pssi @pt_lib “ tulis caption akun @sosmedmakassar
Hingga berita ini diterbitkan, kami belum menerima konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini baik dari pihak panitia penyelenggara, maupun kedua tim yang bertanding kemarin (22/11/2021).
Kolom komentar turut dibanjiri oleh netizen di media sosial instagram.
“Wajib sesuai aturan yg berlaku dan disepakati bersama”, tulis akun @mainseru.id
“Terima kekalahan dengan sportif, jangan ngamuk atuh daeng nyari kambing hitam😂”, @bang.abbas
“Seperti liga tarkam saja 😂”, @evanmusbar