Kurir Galon Lecehkan Mahasiswi Di Wajo, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Bukan Hanya Satu Korbannya!

oleh -

Liputansatu.com – Seorang lelaki paruh baya (MA-49 Tahun) yang sehari-hari mengantar air galon melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial KR (21 Tahun di Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

Peristiwa itu terjadi pada siang hari bulan Ramadan, tepatnya pada Kamis (14/4/2022) lalu. MA melakukan pelecehan terhadap KR, yang sementara sendirian mencuci di rumahnya. MA mencium pipi kiri dan kanan KR, lalu meraba bagian dadanya.

Lantaran trauma, korban baru melaporkannya ke pihak kepolisian, didampingi orang tuanya pada Selasa (19/4/2022).

Terlapor sudah ditangkap sama Unit PPA tadi siang (Selasa),” kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

Kronologinya, orang tua korban memesan air galon kepada pelaku dan pada hari itu juga pelaku langsung mengantarkan ke rumah korban.

“Melihat di rumah hanya terdapat korban, setelah mengisi air di galon pelaku langsung merangkul korban dan langsung melakukan pelecehan dengan mencium pipi kiri dan kanan korban serta berusaha untuk memegang dada korban,” katanya.

KR pun kaget, dan langsung menepis tangan pelaku dan mendorongnya, setelah itu MA pun seolah tanpa rasa bersalah pamit kepada korban.

Kini, MA yang sehari-hari bekerja mengantar air galon di salah satu depot air di Kecamatan Tempe itu mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo.

Islam menyebutkan, MA terancam dipenjara selama 9 tahun, sebagaimana pasal 289 KUHP. Tidak menutup kemungkinan, bukan cuma satu orang dan pertama kali MA melakukan pelecehan.

Namun, mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu menyebutkan, sejauh ini keterangan tersangka masih mengatakan satu korban.

“Baru satu (korban) yang melapor. Dan keterangan tersangka belum ada yang mengarah bahwa ada korban lain,” katanya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *