Liputansatu.com – Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus, SH didampingi Kanit Kamsel Iptu Mustafa Asis, SH menyambangi beberapa Dealer sepeda motor yang ada di Kabupaten Gowa, Salah satunya di Dealer Motor Yamaha dan Suzuki pada Rabu (26/01/2022).
Kedatangan Kasat Lantas untuk mengajak pimpinan dan karyawan Dealer Motor ikut serta sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang tertib dalam berlalulintas terutama menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Gowa Akp Rusdi Yunus, SH menghimbau kepada karyawan dealer untuk selalu mengingatkan kepada konsumen untuk selalu menggunakan helm SNI.
Pada kesempatannya, Kasat Lantas memberikan File berisi video tentang pentingnya menggunakan Helm SNI selama berkendara yang nantinya konsumen yang hendak membeli kendaraan akan melihat langsung video tersebut di televisi didalam dealer.
“Kehadiran kami datang ke dealer penjualan sepeda motor untuk meminta kepada Pimpinan Dealer dan karyawan dealer untuk membantu berperan serta mengedukasi tentang tertib berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm SNI untuk keselamatan saat berkendara kepada masyarakat,” kata AKP Rusdi Yunus, SH.
Selain itu, himbauan penerapan protokol kesehatan juga disampaikan Kasat Lantas dalam menjalankan aktivitas didalam dealer baik dibagian pemasaran maupun di bengkel.
“Dalam berinteraksi tetap mengikuti Protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dan atur jarak, begitu pula dalam berlalu lintas tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” tutup Akp Rusdi Yunus.