Liputansatu.com – Makassar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan dan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi ASO 2022 dan Nasib TV Lokal Yang Di Gelar Pada Hari Rabu 10 Maret 2022, Bertempat di Ruang Command Center Lantai 4 Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Pemerintah sepenuhnya akan mengalihkan seluruh siaran analog menjadi siaran digital atau Analog Switch Off (ASO).
UU Cipta kerja No 11 tahun 2021 secara tegas menyebutkan bahwa migrasi dari Analog ke Digital harus segera terlaksana.
Dewi Aristyanti, ST. MT Selaku penanggung jawab pemantauan dan penertiban dari Balai Monitor SFR kelas I Makassar mengatakan seluruh infrastruktur multipleksing (MUX) yang dibangun di setiap daerah diklaim sudah mengakomodir seluruh siaran televisi analog, termasuk TV lokal.
Lebih lanjut, kata dia, lembaga penyiaran diimbau segera melaksanakan migrasi ke siaran digital, terutama bagi daerah yang sudah tersedia infrastruktur inti yang merupakan sarana penyelenggaraan siaran digital, yakni MUX.
Mohammad Reza Selaku Koordinator Bidang PS2P KPI Pusat menjelaskan bahwa KPI berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan sosialisasi mengenai ASO ini ke Lembaga Penyiaran. Salah satu hal yang perlu dimasukkan dalam perda selain konten lokal adalah wilayah layanan TV Kabel, karena terkadang ini yang akan membuat ribut di daerah.
Sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum tahu dan paham tentang ASO. Karenanya, KPID dapat mengambil bagian dalam proses perpindahan ini dengan menyampaikan informasi tentang ASO atau TV digital secara jelas dan benar.
“Kita sifatnya membantu dalam proses ini. Jadi, yang bisa dilakukan KPID menyampaikan sosialisasi kepada publik atau masyarakat karena banyak sekali orang yang belum paham terkait TV Digital,” Ujarnya.