Kemensos: BLT Minyak Goreng Dapat Dicairkan Lewat Kantor Pos

oleh -

Liputansatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut memiliki besaran Rp 100 ribu per bulan, tapi bakal langsung dirapel menjadi Rp 300 ribu tiga bulan, yakni April , Mei, dan Juni. Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) RI Harry Hikmat Harry menyampaikan, Presiden sudah memutuskan, bahwa penyaluran bantuan BLT Minyak Goreng akan dilakukan secara tunai melalui Kantor Pos (PT. Pos Indonesia)

Pertimbangan lainnya adalah bila dengan Bank Himbara memerlukan waktu lebih lama karena ada tahapan prosedur yang harus ditempuh terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan nya saat ikut menghadiri peluncuran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana di Provinsi Jambi, Kamis,(07/05/2022).

“Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan pertimbangan penyaluran bantuan sebelumnya mencatatkan progres yang cukup bagus. Selain itu, KPM yang menerima uang tunai juga secara psikologis berbeda dengan yang non tunai,” kata Sekjen dalam keterangan resminya, Kamis,(07/05/2022).

Penyaluran BLT Minyak Goreng akan menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM yakni 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. Serta kepada 2,5 juta PKL dan pengusaha warung yang akan disalurkan oleh TNI-Polri.

Pada kesempatan itu juga, Kemensos juga  menyerahkan juga bantuan ATENSI dengan total sebesar Rp88.910.800 dari Sentra Alyatama Jambi. Bantuan yang diberikan kepada 10 penerima manfaat berupa motor roda tiga untuk dua penyandang disabilitas, bantuan kaki palsu untuk satu penyandang disabilitas, satu penyandang disabilitas lagi menerima bantuan kursi roda dan nutrisi, dua lansia dengan bantuan nutrisi, serta dua anak yatim-piatu dengan bantuan Atensi YAPI dan nutrisi.

Kemudian, arahan Presiden juga, diberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada 100 penerima manfaat di Jambi dengan nilai masing-masing Rp1,5 juta

“Yakni Rp1,2 juta langsung dari Bapak Presiden dan atas arahan Ibu Mensos ditambahkan dari Kemensos Rp300 ribu sehingga total sebesar Rp1,5 juta,” ujar Sekjen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *