Liputansatu.com – Kementerian Kesehatan RI, melalui dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, memperingatkan akan ada lonjakan kasus positif Covid-19 dalam waktu dekat.
“Bahwa ada kemungkinan kita akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu ke depan,” ujar dr. Siti Nadia, seperti dikutip dari siaran media resmi Kemenkes RI, Senin (7/2/2022).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P tersebut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengingat varian Omicron menyebar dari satu orang ke orang lainnya dalam waktu singkat. Meski kasus kasus kesakitan atau kematian akibat varian Omicron ini masih relatif rendah.
“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, bahwa penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern Covid-19 yang lain,” tambahnya.
Sejauh ini data yang dimiliki Kementerian Kesehatan menunjukkan, meski angka kasus konfirmasi harian terus meningkat tajam. Tapi kabar baiknya, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit relatif lebih sedikit. Pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.
Dari catatan data Kemenkes, per Minggu 6 Februari 2022 pukul 13:00 WIB, secara nasional jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966 orang, artinya tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur yang disediakan pemerintah.
Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah ini dibenarkan oleh dr. Siti Nadia.
“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” lanjut dr. Nadia.
Bagi masyarakat yang positif terinfeksi Covid-19 tapi tak bergejala atau hanya mengalami gejala ringan seperti batuk, pilek, atau demam dan saturasi oksigen masih di atas 95 persen. Pemerintah meminta masyarakat untuk cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu, melapor ke Puskesmas terdekat atau memanfaatkan layanan telemedisin saja.
Hal ini ditujukan agar rumah sakit bisa lebih menangani pasien Covid-19 yang lebih parah dan membutuhkan perawatan intensif. Jika pasien positif tak bergejala atau gejala ringan tak dirawat di rumah sakit, merujuk pada perhitungan Kemenkes, maka angka keterisian rumah sakit bisa berkurang hingga 60-70 persen.
“Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia,” pungkas dr. Nadia.