Liputansatu.com – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan orang tua santri menarik anaknya dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Permintaan ini disampaikan menyusul adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah terhadap santri.
“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di Ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Di sisi lain, Agus juga memandang Kementerian Agama atau Kemenag juga bisa mengambil tindakan berupa pencabutan izin.
“Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain,” katanya.
Menurut Agus, pihaknya beberapa kali telah berupaya menangkap MSAT yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun upaya penangkapan dengan cara persuasif tidak membuahkan hasil karena dihalangin oleh pendukungnya.
“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut,” ujarnya.
Dua Anggota Polisi Terluka
Personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur hari ini kembali melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT. Namun kedatangan mereka justru dihadang oleh puluhan santri.
Satu anggota nampak mengalami luka, dan langsung dievakuasi ke ambulans dan dilarikan ke rumah sakit. Belum diketahui kondisi terkini petugas yang mengalami luka, sementara pasca insiden tersebut polisi masih berada di lokasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto mengatakan ada dua orang ditangkap lantaran menghalangi upaya penangkapan MSAT di dalam ponpes.
“Dua orang ditangkap karena menghalangi, kita lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.